Sunday, January 22, 2017

PEMBINAAN KESEHATAN JAMA'AH HAJI


PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI





DESKRIPSI SINGKAT

Ibadah haji sebagai pilar Islam ke-5 merupakan kewajiban umat Islam karena Allah. Walillahi alannaasi hijjul baiti manistathooa’ ilaihi sabiila (Ali Imran : 97) yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. ”Mampu” atau ”Istitho’ah bidang kesehatan adalah mampu  menunaikan ibadah haji ditinjau dari jasmani yang sehat dan kuat agar dapat melaksanakan perjalanan  dan mudah melakukan proses ibadah haji, berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk menunaikan ibadah haji, aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, serta aman bagi keluarga yang ditinggalkannya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 62 menyatakan bahwa peningkatan kesehatan merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat untuk mengoptimalkan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebar luasan informasi, atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat.

Pembinaan Kesehatan jemaah haji dimaksud meliputi kegiatan penyuluhan, bimbingan manasik kesehatan haji, penyebar luasan informasi atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat yang diselenggarakan sejak jemaah mendaftar sampai 14 hari setelah kepulangan dari Arab Saudi, yang diselenggarakan oleh petugas kesehatan Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, bersama KUA, KBIH dan LSM secara terpadu dan menyeluruh (paripurna). Pembinaan kesehatan diselenggarakan di daerah asal, embarkasi/debarkasi haji, selama perjalanan dan di Arab Saudi.

Data penyelenggaraan kesehatan haji menunjukkan bahwa karakteristik jemaah haji Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dalam lima belas tahun terakhir, terdapat kecenderungan semakin tinggi pendidikan dan semakin muda usia saat menunaikan ibadah haji. Hal ini merupakan peluang yang baik untuk meningkatkan status kesehatan jemaah haji melalui kegiatan pembinaan. Mencermati kondisi jemaah haji tersebut, jemaah haji perlu mendapat pembinaan kesehatan secara komprehensif, terus menerus dan berkesinambungan sebelum keberangkatan ke tanah suci, selama perjalanan ibadah haji dan sekembalinya ke tanah air.


POKOK BAHASAN dan SUB POKOK BAHASAN

Pokok bahasan 1. Konsep dasar pembinaan kesehatan jemaah haji
Sub pokok bahasan:
a.  Pengertian
b.  Konsep dasar pembinaan kesehatan jemaah haji
c.   Alur pembinaan kesehatan jemaah haji
d.  Indikator pembinaan kesehatan jemaah haji

Pokok bahasan 2. Sasaran pembinaan kesehatan jemaah haji
Sub pokok bahasan:
a.  Pembinaan Individu
b.  Pembinaan Kelompok
c.   Pembinaan Massal

Pokok bahasan 3. Bentuk pembinaan kesehatan pada bimbingan manasik kesehatan haji
Sub pokok bahasan:
a.  Substansi Pembinaan Manasik Kesehatan Haji
b.  Pelaksanaan kegiatan pembinaan manasik kesehatan haji

Pokok bahasan 4. Pelaksanaan kegiatan pembinaan
Sub pokok bahasan:
      a.     Pembinaan kesehatan melalui pelayanan kesehatan
      b.     Pembinaan melalui kunjungan rumah
      c.     Pembinaan Kesehatan Melalui Bimbingan Manasik Haji
      d.     Pembinaan Kesehatan Pada Kelompok Sosial Kemasyarakatan
      e.     Penyuluhan Media
       f.     Pembinaan Kesehatan Pada Kelompok Terbang

Pokok bahasan 5. Pengorganisasian kegiatan pembinaan
Sub pokok bahasan:
a.  Pengelola  Program Pembinaan Kesehatan Haji di Indonesia
b.  Model pembinaan kesehatan haji
c.   Pengelola  Program Pembinaan Kesehatan Haji di kloter dan  Arab Saudi


POKOK BAHASAN 1.

1.    Pembinaan Kesehatan jemaah haji merupakan upaya kegiatan yang meliputi kegiatan penyuluhan, bimbingan manasik kesehatan haji, penyebar luasan informasi atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat yang diselenggarakan sejak jemaah mendaftar sampai 14 hari setelah kepulangan dari Arab Saudi, yang diselenggarakan oleh petugas kesehatan Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, bersama KUA, KBIH dan LSM secara terpadu dan menyeluruh (paripurna).

2.    Peningkatan kesehatan merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat untuk mengoptimalkan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebar luasan informasi, atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat.


Indikator
100% Persen Kabupaten/Kota melakukan Pembinaan Kesehatan Haji sesuai dengan Standar.

Alur Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji
 





a.       
b.      






c.       









Dalam upaya memelihara dan meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji selama melaksanakan perjalanan ibadah haji, setiap jemaah haji perlu mengetahui dan melaksanakan kegiatan sebagai berikut  :
1.    Mempersiapkan dan mempertahankan kesehatan, baik fisik maupun psikis, dan kebutuhan obat-obatan serta logistik lain yang diperlukan selama perjalanan ibadah haji
2.    Mengetahui perjalanan ibadah haji sebagai kondisi matra yang berpengaruh terhadap kesehatan jemaah haji
3.    Melaksanakan manajemen berhaji yang sehat dengan pendekatan manajemen berisiko dan mandiri, dan disesuaikan dengan kondisi matra haji
4.    Bimbingan dan penyuluhan kesehatan diprioritaskan pada jemaah haji usia lanjut, jemaah dengan potensi masalah kesehatan (jemaah risiko tinggi), menderita penyakit menular, dan jemaah haji hamil.



POKOK BAHASAN 2

Berdasarkan atas sasaran pembinaan kesehatan terbagi atas Pembinaan :
a.  Individual (perorangan)
·   Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akan didapat status kesehatan seorang jemaah, selanjutnya dilakukan follow up (suatu upaya memperbaiki status kesehatan jemaah haji) baik berupa pengobatan sesuai standar praktik (Best Practice Medicine) yang berlaku, pengendalian (dalam bentuk kontrol ulang) maupun penyuluhan.
·   Semua kegiatan tersebut akan dicatat dalam buku berhaji sehat yang akan dibawa jemaah haji selama mengikuti program pembinaan sampai dengan berangkat ke Arab Saudi
·   Metode pembinaan Individual meliputi : Pengobatan, Kontrol Berkala, Penyuluhan perorangan, konseling dan wawancara.
·   Penyuluhan perorangan adalah proses penyampaian pesan kesehatan secara singkat dan jelas melalui pendekatan individu dengan tujuan agar terdapat peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku jemaah haji seperti yang diharapkan.
·   Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan melalui komunikasi langsung (tatap muka) dan tidak langsung, dengan tujuan agar jemaah haji mampu mengenali keadaan dirinya dan masalah yang dihadapinya, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dalam mengatasi masalahnya secara mandiri berdasarkan kesadarannya sendiri. Konseling lebih bersifat individu dan biasanya diberikan kepada seseorang yang sedang mempunyai masalah kesehatan, ingin melakukan pencegahan penyakit, dan ingin meningkatkan kesehatannya.
·   Wawancara dilakukan untuk menggali informasi apakah jemaah haji sudah atau belum menerima perubahan, apakah ia tertarik dengan perubahan tersebut dan apakah perilaku yang sudah atau yang akan diadopsi itu mempunyai dasar pengertian dan kesadaran yang kuat. Apabila belum, maka perlu dilakukan penyuluhan yang lebih mendalam.
·   Kepada jemaah haji risti diberikan buku saku sesuai jenis penyakitnya, saat ini Pusat Kesehatan Haji menerbitkan 4 buku saku yaitu buku saku untuk jemaah yang Hypertesi, Diabetes Mellitus, PPOK dan Asma, serta jemaah dengan riwayat menderita penyakit jantung.
·   Kepada seluruh jemaah haji diberikan leaflet dan brosur tentang persiapan kesehatan jemaah haji.
·   Layanan pembinaan kesehatan jemaah di Arab Saudi terkait dengan tugas pokok TKHI Kloter, melalui kegiatan pemetaan jemaah risti, deteksi dini jemaah berisiko, pengobatan jemaah ketika sakit, visitasi di kamar jemaah, penyuluhan saat bertemu jemaah.
Prioritas jemaah yang membutuhkan pembinaan perorangan adalah jemaah usia lanjut, jemaah dengan risiko tinggi, hamil dan jemaah dengan potensi masalah kesehatan. Pelaksanaan pembinaan penyuluhan individual dapat dilaksanakan setiap waktu sesuai dengan kebutuhan jemaah haji itu sendiri

b. Kelompok
·   Pembinaan kelompok adalah pembinaan yang dilakukan terhadap sekelompok jemaah haji yang telah mendapat pelayanan kesehatan di daerah (puskesmas dan Rumah Sakit), kloter, dan di Arab Saudi bertujuan agar jemaah haji dapat mengenal lebih jauh arti dan manfaat pesan kesehatan yang diinformasikan.
·   Metode pembinaan  kelompok  meliputi: diskusi kelompok, curah pendapat, kelompok-kelompok kecil, bermain peran, permainan dan simulasi.
·   Jumlah jemaah haji yang dibina dalam bentuk kelompok sebanyak 10 orang (regu) dan 50 orang (rombongan). 
·   Penyuluhan kesehatan dijadualkan secara terstruktur dengan materi yang telah ditentukan

c.   Massa          
·   Metode pembinaan massa adalah metode yang dipakai untuk mengkomunikasikan pesan-pesan kesehatan kepada masyarakat luas yang bersifat massa untuk menggugah kesadaran (awareness) jemaah haji terhadap informasi atau inovasi baru dalam kesehatan. Manfaatnya adalah dapat menyampaikan informasi secara cepat dan menjangkau banyak orang, sehingga diharapkan terjadinya perubahan perilaku.
·   Metode pembinaan massa meliputi: ceramah umum, pidato, penayangan/penyiaran/penerbitan pesan kesehatan melalui televisi, radio, majalah atau koran, billboard, spanduk, poster, menyelipkan pesan pada khotbah keagamaan, menyelipkan pesan pada kesenian tradisional, memanfaatkan pengeras suara di tempat ibadah, menempelkan pesan di tempat-tempat ramai, dan pemutaran film di tempat terbuka.
·   Pembinaan massal adalah pembinaan yang dilakukan terhadap jemaah haji dalam jumlah besar (lebih dari 50 orang ) yang telah mendapat pelayanan kesehatan di daerah (puskesmas dan Rumah Sakit), kloter, dan di Arab Saudi.

POKOK BAHASAN 3

SUBSTANSI PEMBINAAN KESEHATAN

Pembinaan kesehatan meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.    Pengelolaan Kesehatan Mandiri 
2.    Aklimatisasi                           
3.    Kebugaran Jasmani                      
4.    Gizi pada jemaah haji                    
5.    Perilaku Hidup bersih dan sehat             
6.    Kesehatan penerbangan          
7.    Identifikasi dan pengelolaan masalah kesehatan jiwa
8.    Pengenalan masalah kesehatan pada Lansia      
9.   Pengelolaan Kesehatan pada jemaah Haji yang memiliki penyakit tertentu             
Substansi Pembinaan kesehatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jemaah haji. Penjelasan lebih lanjut tentang substansi pembinaan berada pada buku saku bimbingan manasik kesehatan haji dan buku berhaji sehat bagi jemaah haji.


POKOK BAHASAN 4

PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBINAAN KESEHATAN HAJI

Penyelenggaraan pembinaan kesehatan haji dapat dilaksanakan pada berbagai kegiatan, baik sebagai kegiatan khusus, maupun bersama kegiatan lain, yaitu : pembinaan kesehatan pada saat jemaah haji melaksanakan pelayanan atau pemeriksaan kesehatan,  kegiatan kunjungan rumah, bersamaan dengan kegiatan manasik haji, pembinaan kesehatan selama perjalanan ibadah haji dalam  kelompok terbang, serta penyuluhan kesehatan melalui media promosi.

Pembinaan kesehatan dapat dilaksanakan secara pasif karena sakit atau secara aktif dengan meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik sejak di daerah (Puskesmas, Rumah Sakit),  maupun selama dalam perjalanan di masing-masing Kloter dan pelayanan kesehatan di BPHI dan BPHI sektor.
Berdasarkan atas waktu dan tempat pembinaan kesehatan terbagi atas :

1) Pembinaan Kesehatan melalui Pelayanan Kesehatan

1.1 Pembinaan Kesehatan setelah Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
Setiap jemaah haji mendapat pemeriksaan kesehatan di Puskesmas,  untuk mengidentifikasi adanya penyakit atau keadaan fisik dan psikis yang diperkirakan dapat memperburuk kesehatan jemaah haji selama melaksanakan perjalanan ibadah haji. Pemeriksaan kesehatan ini diikuti dengan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dalam bentuk pemberian makanan khusus, roborantia, obat tertentu serta pembinaan kesehatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing jemaah.
Pembinaan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit bertujuan :
(a) Memperbaiki kondisi kesehatan jemaah haji agar siap melaksanakan perjalanan ibadah haji, baik fisik dan psikis, antara lain : pengobatan, makanan, menjaga kebugaran dan aklimatisasi
(b) Mempersiapkan kebutuhan obat-obatan serta logistik lain yang diperlukan selama perjalanan ibadah haji
(c) Mengenal perjalanan ibadah haji sebagai kondisi matra yang berpengaruh terhadap kesehatan jemaah haji dan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing jemaah, ancaman penyakit menular dan perilaku hidup sehat selama dalam perjalanan ibadah haji di Arab Saudi, termasuk tatacara pelayanan kesehatan selama perjalanan di kelompok terbang,  BPHI dan RS Arab Saudi

Standar Fasilitas dan Tenaga Pembina Kesehatan Haji
  1. Di Puskesmas, pembinaan kesehatan dilakukan dengan menyediakan ruangan khusus untuk melaksanakan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji.
  2. Pengobatan dilakukan oleh dokter puskesmas, dan bila diperlukan jemaah haji akan dirujuk ke Rumah Sakit yang lebih lengkap sarana dan prasarananya
  3. Penyuluhan kesehatan dilaksanakan oleh tenaga yang kompeten, misalnya : penyuluhan gizi dilakukan oleh ahli gizi di puskesmas, penyuluhan kesehatan dilakukan oleh perawat dan dokter.
  4. Pembinaan kesehatan dilengkapi dengan pedoman, lembar bantu, brosur dan peralatan lain yang diperlukan.
  5. Pembinaan kesehatan dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan dalam beberapa kali (sesering mungkin) pertemuan sampai jemaah berangkat melaksanakan perjalanan ibadah haji.

1.2      Pembinaan Kesehatan Saat pemeriksaan Kesehatan di Poliklinik Embarkasi/Debarkasi dan Rumah Sakit Rujukan
Pada dasarnya pembinaan kesehatan yang dilaksanakan pada saat pemeriksaan kesehatan di poliklinik embarkasi/Debarkasi dan rumah sakit rujukan adalah mengingatkan kembali terhadap materi pembinaan pada saat melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit di daerah.
Pada saat jemaah berobat ke poliklinik embarkasi atau rumah sakit rujukan, dilaksanakan pembinaan kesehatan dengan prioritas perlunya istirahat dan tatalaksana sakit, terutama dampak perjalanan yang panjang terhadap kesehatan dan penyesuaian perbedaan lingkungan arab saudi dan tanah air. Perlu ditekankan tentang kewajiban melapor ke pelayanan kesehatan terdekat bila dalam 2 minggu setelah kepulangan mengalami gejala – gejala penyakit seperti yang tercantum dalam K3JH (Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji)

2)  Pembinaan Melalui Kunjungan Rumah
Jemaah haji usia lanjut, jemaah dengan masalah kesehatan yang dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatannnya selama melaksanakan perjalanan ibadah haji, jemaah yang menderita penyakit menular atau hamil, mendapat prioritas untuk dikunjungi ke rumahnya  agar mendapatkan pemeliharaan dan pembinaan kesehatan yang memadai.
Kunjungan rumah jemaah haji dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas atau petugas kelompok bimbingan jemaah haji yang memiliki kemampuan yang memadai. Sebaiknya petugas yang memberikan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji ini adalah petugas yang pernah bertugas sebagai TKHI atau pernah berhaji, sehingga dapat menjelaskan kondisi nyata perjalanan ibadah haji dan pengelolaannya yang lebih tepat agar kesehatan jemaah dapat tetap terjaga.

3) Pembinaan Kesehatan Melalui Bimbingan Manasik Haji
Pada umumnya, dalam rangka persiapan beribadah haji, setiap jemaah haji mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji. Beberapa tahun terakhir ini, program bimbingan manasik haji diselenggarakan di Kecamatan dan di Kabupaten/Kota, baik merupakan program Kementerian Agama, maupun oleh kelompok-kelompok masyarakat.
Kegiatan Bimbingan Manasik Haji merupakan media yang tepat melaksanakan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji, baik berkelompok maupun perorangan. Kegiatan Bimbingan manasik Haji ini menjadi media diskusi antar jemaah dan konsultasi berhaji sehat dan mandiri. 
Jemaah haji yang mengikuti program bimbingan manasik haji biasanya adalah jemaah yang secara fisik mempunyai kemampuan hadir dan aktif mengikuti aktifitas dalam program manasik haji, sementara jemaah usia lanjut atau yang menderita penyakit yang dapat mengganggu aktifitas normal, kemungkinan tidak akan hadir. Jemaah dengan kondisi fisik usia lanjut dan yang menderita penyakit yang dapat mengganggu aktifitas normal tersebut merupakan prioritas program pembinaan kesehatan melalui kunjungan rumah.

Bentuk pembinaan kesehatan pada Bimbingan Manasik Haji adalah :
3.1 Pemeriksaan kesehatan sederhana
Pemeriksaan tekanan darah, nadi, tinggi badan, berat badan, pemeriksaan fisik diagnostik, termasuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan serta bimbingan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing jemaah
3.2 Olah raga kebugaran dan aklimatisasi
Olah raga kebugaran dan aklimatisasi dilaksanakan selama berada di lokasi bimbingan manasik haji, baik perseorangan maupun bersama-sama dengan jemaah lain, termasuk pengukuran kebugarannya
Olah raga kebugaran dan aklimatisasi juga dilakukan di rumah sesuai dengan pengaturan yang ditetapkan, sesuai dengan kondisi masing-masing jemaah haji. Pengukuran kebugaran juga dilakukan di lokasi bimbingan untuk mengukur keberhasilan jemaah haji mencapai tingkat kebugaran dan aklimatisasi yang diharapkan
3.3 Mempelajari perjalanan ibadah haji yang berpengaruh terhadap kesehatan haji (risiko kesehatan selama perjalanan ibadah haji).
Jemaah haji perlu mengenal perjalanan ibadah haji, apalagi bagi jemaah haji yang belum pernah ke Arab Saudi  dan melaksanakan acara ritual keagamaan, terutama kondisi yang berpengaruh terhadap kesehatan. Mengetahui rencana perjalanan ibadah haji akan mendorong persiapan jemaah yang lebih baik, termasuk penyiapan diri (aklimatisasi).
Untuk menjelaskan rencana perjalanan ibadah haji dapat dapat dilaksanakan ceramah, distribusi buku, brosur dan sebagainya, dan pembelajaran dengan metode praktek, simulasi dan contoh-contoh gambar, video dsb.
3.4 Mempelajari dan praktek manajemen berhaji sehat  dengan pendekatan manajemen risiko dan kemandirian jemaah (pondokan sehat, makanan sehat, pencegahan penularan penyakit, masker, minum, sesat, kecelakaan lalu lintas, tawaf dan sai, arafah-mina)

Bimbingan manasik haji biasanya dilaksanakan 2-6 bulan menjelang keberangkatan jemaah haji ke tanah suci, dan dilaksanakan beberapa kali. Oleh karena itu rencana manasik kesehatan haji perlu disusun dengan cermat, termasuk kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh setiap jemaah selama dirumah.
Pembinaan kesehatan tersebut diatas dapat juga dilaksanakan melalui pertemuan khusus untuk membahas bimbingan dan penyuluhan kesehatan.

4)   Pembinaan Kesehatan Pada Kelompok Sosial Kemasyarakatan
Pembinaan kesehatan bagi jemaah haji dapat dilakukan oleh kelompok pengajian (majlis Ta’lim), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) dan sebagainya. Kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan tersebut perlu mendapat pembinaan yang memadai bekerjasama dengan sektor terkait (Kementerian Agama, Pemerintah Daerah dan kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan)

5)  Penyuluhan Media
Bimbingan dan penyuluhan kesehatan jemaah tidak selalu melaksanakan pertemuan tatap muka antara petugas dan jemaah, tetapi dapat juga dilakukan melalui penyuluhan media cetak, elektronik, buku bacaan, booklet dan sebagainya dengan pendekatan teknologi promosi kesehatan yang sesuai.
Prioritas Penyuluhan Media antara lain:
5.1   Laik sehat untuk berhaji serta istithoah, hamil dan penyakit menular serta perlunya imunisasi meningitis
5.2   Berhaji sehat mandiri secara umum, kondisi Arab Saudi dan cara-cara pengelolaannya (sering minum, makan dan istirahat yang efektip)
5.3   Berhaji sehat mandiri bagi jemaah usia lanjut
5.4   Perlunya pemeriksaan kesehatan dan persiapan fisik sebelum keberangkatan melaksanakan perjalanan ibadah haji.
Dalam penyampaikan informasi/pesan agar dapat dimengerti oleh  jemaah haji diperlukan media yang dapat membantu penyampaian pesan tersebut.  Media yang digunakan yaitu:
1.  Media Cetak
Kumpulan berbagai media informasi yang diproduksi dan disampaikan kepada sasaran melalui tulisan dan visual.
·         Poster, leaflet, lembar balik (flipchart), sticker, brosur, selebaran (flier), kartu permainan (flascard).
·         Benda-benda seperti gantungan kunci, flagchain, tas, topi, pin, dll.
·         Benda promosi yang ditempatkan di rak-rak pajangan (contoh botol, mug/gelas).
·         Iklan di media massa cetak (koran, majalah).

 2.  Media Elektronik
Televisi
·         TV Spot (Iklan TV) dengan durasi 15, 30 dan 60 detik.
·         Sponsorship (blocking time), membeli waktu tayang  selama 30-60 menit. Contoh : acara dialog interaktif tentang Kesehatan, dan variety show Gaya Hidup Sehat.
·         Build in program, pesan dimasukan dalam segmen program yang sudah ada di televisi, misalnya di Bajaj Bajuri, Empat Mata, Extravaganza, dll
·         Infotainment, menyisipkan pesan kesehatan dalam program infotainment selama 3-5 menit dengan mengekspose perilaku selebriti yang mendukung kesehatan.

Radio
·         Radio Spot (iklan radio)t durasi 30-60 detik, pesan yang disampaikan singkat, menggunakan slogan, ditujukan pada target sasaran tertentu.
·         Adlips, pesan singkat yang dibacakan disela-sela program radio.
·         Kuis, berupa permainan dan hiburan.
·         Dialog Interaktif yang melibatkan pendengar radio.

Internet dan SMS
·         Tayangan banner atau logo di website.
·         Penyampaian pesan massal lewat SMS.

Media Luar Ruang
·         Spanduk, umbul-umbul, yaitu kain rentang yang berisi pesan, slogan atau logo.
·         Billboard, poster, neon sign, megatron.


Media Tradisional
Pesan kesehatan disampaikan dalam bentuk kesenian tradisional seperti Ketoprak, Ludruk, Wayang, Lenong atau panggung boneka.

Media Lain
·         Pemasangan pesan di angkutan umum (di bus, taksi, kereta api,
·         Mengadakan event, merupakan suatu bentuk kegiatan yang diadakan di pusat perbelanjaan atau hiburan yang menarik perhatian pengunjung.
·         Road Show, suatu kegiatan yang diadakan di beberapa tempat atau kota sebagai suatu bentuk kampanye massa.
·         Sampling, contoh produk yang diberikan kepada jemaah secara gratis, misalnya tablet tambah darah, multivitamin, krim pelembab, dll
·         Pameran

6) Pembinaan Kesehatan Pada Kelompok Terbang
Selama melakukan perjalanan ke Arab Saudi pembinaan dilakukan di kelompok terbang (Kloter) dan melalui pelayanan kesehatan di BPHI Daker dan BPHI sektor. Pada saat jemaah berobat ke dokter atau perawat kloter, atau berkonsultasi tentang kesehatannya, maka dilaksanakan pembinaan kesehatan dengan prioritas melaksanakan manajemen berhaji yang sehat dengan pendekatan manajemen berisiko dan mandiri, dan disesuaikan dengan kondisi matra haji
Pelayanan pembinaan kesehatan jemaah di kelompok terbang adalah 2 kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu oleh petugas TKHI, terutama pada Pembinaan perorangan.
Sebagaimana pelayanan kesehatan, maka pembinaan kesehatanpun dapat dilakukan pasif maupun aktif . Pembinaan kesehatan secara pasif dilakukan pada saat jemaah sakit datang meminta pelayanan kesehatan, sementara pembinaan kesehatan secara aktif adalah dengan mendatangi jemaah di tempat tinggal di asrama haji atau pondokan selama di Arab Saudi. Pembinaan kesehatan secara aktif perlu direncanakan jadual dan prioritas jemaah yang akan mendapat pembinaan, jemaah usia lanjut dan menderita sakit atau berisiko tinggi sakit merupakan jemaah prioritas untuk mendapat pembinaan petugas TKHI.
Pembinaan kesehatan jemaah haji berkelompok dilaksanakan dengan cara penyuluhan dalam suatu pertemuan khusus untuk itu, atau pada saat kunjungan anjangsana ke tempat tinggal jemaah, disela-sela waktu makan bersama dan sebagainya.
Pembinaan kesehatan jemaah dapat dilaksanakan sendiri oleh petugas TKHI atau oleh petugas lain, bahkan bisa dilaksanakan antar jemaah. Oleh karena itu, perlu dikoordinasikan dengan baik oleh petugas TKHI. Jemaah usia lanjut, jemaah berisiko tinggi mendapat masalah kesehatan, perlu adanya anggota jemaah yang  mendampinginya selama perjalanan ibadah haji, terutama anggota keluarga, atau jemaah lain dalam satu kamar.    

POKOK BAHASAN 5

PENGORGANISASIAN

Pengorganisasian pembinaan kesehatan haji ada di masing-masing jenjang administrasi kesehatan yaitu Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Organisasi pembinaan kesehatan haji terdiri dari pengelola dan pelaksana program pembinaan kesehatan haji Indonesia sebagai berikut :

1.  Pengelola  Program Pembinaan Kesehatan Haji di Indonesia
1) Di Pusat
Pengelola Program Pembinaan Kesehatan Haji Indonesia dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan Haji, Setjen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah cq Direktorat Pembinaan Haji, KBIH, Lembaga Swadaya Masyarakat dan masyarakat peduli haji.
Upaya yang dilakukan adalah :
1.1. Membuat  rancangan peraturan (regulasi) pembinaan kesehatan
1.2. Membuat  dan mengembangkan metode pembinaan kesehatan
1.3. Memberikan asistensi dan bimbingan teknis pembinaan kesehatan
1.4. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan pembinaan kesehatan
2) Di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Pengelola program Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/kota bekerjasama dengan lintas sektor terkait dan lembaga swadaya masyarakat di daerah setempat.  Upaya yang dilakukan adalah :
2.1.  Melaksanakan pembinaan kesehatan
2.2.  Mengembangkan metode serta manajemen pembinaan kesehatan
 Sosialisasi NSPK

MODEL PEMBINAAN KESEHATAN HAJI
 


                             

                                                                                                                                            






                                                                                                                                             


                                                             









MATRIKS PENGORGANISASIAN PEMBINAAN UNTUK 
PELAKSANA PROGRAM KESEHATAN HAJI

NO
KEGIATAN
PUSAT

EMB/DEB
DAERAH
PROV
KAB
PUSKES
1.
Membuat rancangan peraturan (regulasi) pembinaan (bimbingan   dan penyuluhan ) kesehatan





2.
Membuat  dan mengembangkan metode pembinaan kesehatan





3.
Memberikan asistensi dan bimbingan teknis pembinaan kesehatan





4.
Mengawasi dan mengendalikan kegiatan pembinaan kesehatan




5.
Melaksanakan pembinaan kesehatan

6.
Mengembangkan metode serta manajemen pembinaan kesehatan Sosialisasi NSPK




7.

Meningkatkan  kualitas pelayanan dalam pembinaan kesehatan





    

2. Pelaksana pembinaan Kesehatan Haji
a) Di Daerah
a.   Provinsi
Tim Pembina Kesehatan Haji Provinsi, yang terdiri dari unsur :  Dinas Kesehatan Provinsi setempat, satuan kerja lain yang dianggap perlu dan lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat peduli haji di tingkat provinsi.
b.   Kabupaten/ kota.
 Tim Pembina Kesehatan Haji Kabupaten/Kota, yang terdiri dari unsur : Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, RSU Kabupaten/Kota, , satuan kerja lain yang dianggap perlu dan lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat peduli haji di tingkat Kabupaten/Kota
c.    Puskesmas
Tim  Pembina Kesehatan Haji  Puskesmas, yang terdiri dari petugas kesehatan Puskesmas setempat, petugas KUA dan satuan kerja lain yang dianggap perlu dan lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat peduli haji di tingkat kabupaten/kota.
      d.  Embarkasi/debarkasi Haji
Tim Kesehatan Embarkasi / Debarkasi Haji, yang terdiri dari unsur Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai pelaksana utama, Dinas Kesehatan Provinsi, RS Rujukan yang ditunjuk dan satuan kerja lain yang dianggap perlu.

b). Di Kelompok Terbang (Kloter) dan Arab Saudi
      Pelaksanaan  pembinaan kesehatan haji di perjalanan dan di Arab Saudi dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan Haji lndonesia (TKHI) yang menyertai jemaah haji serta petugas kesehatan haji bersifat menetap sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi pada tiga daerah kerja (Jeddah, Madinah dan Makkah).
Bentuk pembinaan melalui visitasi, pemantauan jemaah risti, penyuluhan massal dan penyebaran brosur dan penempelan pamflet

Penugasan :

1.     Buatlah media Perilaku Hidup Bersih dan Sehat  pada jemaah haji dalam bentuk Brosur
2.     Buatlah spot iklan radio 60 detik tentang Prilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi jemaah haji 
3.     Buatlah media identifikasi gejala-gejala gangguan jiwa yang mungkin terjadi pada jemaah haji dalam bentuk pamflet.

1 comment: